Pemkot Baubau Gelar Konsutasi Publik Dokumen RPD Tahun 2024-2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau menggelar konsultasi publik terkait rencana penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah 2024-2026 di Aula Kantor Wali Kota Baubau Palagimata Rabu (1/22023). Kegiatan konsultasi publik tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, seluruh pimpinan OPD, dan seluruh stakeholders daerah.

Menurut Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse, konsultasi publik merupakan bagian dari tahapan penting dan berarti akan memberikan masukan signifikan bagi masa depan Kota Baubau. Apalagi, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru (DOB), maka Kota Baubau merupakan salah satu daerah yang diwajibkan untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RDP) 2024-2026.

Dikatakan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse,mengingat RPJMD Kota Baubau akan berakhir pada tahun 2023 maka Pemkot Baubau diamanatkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk membuat RPD tahun 2024-2026 dan diselaraskan dengan kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah pusat dan kebijakan pemerintah provinsi untuk menjadi dasar rencana RPD selanjutnya sehingga nanti ke depan siapa pun penjabat Wali Kota yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri harus melaksanakan apa yang sudah direncanakan melalui RPD tahun 2024-2026.

Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap pada konsultasi publik yang digelar kali ini dapat menjadi perhatian bagi seluruh pemangku kepentingan untuk dilakukan identifikasi kendala dan memperoleh solusi untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Baubau pasca pandemi covid-19 yang sudah melandai.

Termaksud Baubau harus mengambil peran dalam mendukung pertumbuhan Kawasan strategis, pemerataan pembangunan wilayah termaksud didalamnya konektivitas antara wilayah di 8 kecamatan pengembangan Kawasan pusat kegiatan wilayah Kota Baubau dalam skala regional Sulawesi Tenggara. Sehingga, terbentuk pusat pelayanan dasar bagi masyarakat, pengembangan UMKM, Pertanian, Perdagangan dan Jasa serta Pendidikan.”Saya menaruh harapan agar kerja kolaborasi dan bersinergi dapat terbangun dengan baik dan berkelanjutan untuk pembangunan Kota Baubau ke depan dalam mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Baubau,”ungkapnya.