Tim terpadu P4GN Baubau Evaluasi Program Kerja

Tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) menggelar rapat pada Selasa (25/7/2023) untuk membahas kembali tentang keberadaan tim terpadu P$GN sebagai tindak lanjut dari INPRES nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN. Dalam KEPRES tersebut itu jelas dalam sistem pelaporan dimana secara berjenjang pemerintah daerah akan melapor kepada gubernur, gubernur kepada kementerian dalam negeri dan kemudian masuk kedalam sekretariat negara. Begitu juga dengan TNI secara berjenjang, POLRI secara berjenjang, Kejaksaan secara berjenjang melaporkan semua masuk ke meja presiden sehubungan dengan kerja konkrit dari P4GN. Ini dikandung maksud bahwa gerakan pencegahan dan pemberantasan narkotika itu mendapat perhatian khusus dari Presiden RI Joko Widodo. Olehnya itu, semua jajaran yang berada dibawah Presiden harus bersama-sama bergerak melaporkan apa yang telah dilakukan.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse saat rapat terpadu P4GN di ruang rapat lantai dua kantor Wali Kota Baubau Palagimata Selasa (25/7/2023).